Kakanwil Jangan Main dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah
ยป Kamis, 2 Desember 2021
Soreang - Kabupaten Bandung (Humas Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah)
Tidak terasa sudah dua tahun penyelenggaraan haji dan umrah berada di dalam kondisi ketidakpastian karena suasana pandemi Covid-19. Penghentian penyelenggaraan haji dan umrah ini berdasarkan pada pertimbangan keselamatan jemaah yang jadi nomor satu. Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Dr. H. Adib, yang disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan PIHK Tingkat Prov. Jawa Barat di Hotel Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (01/12/2021).
Hasil kunjungan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ke Arab Saudi setidaknya membuka titik terang bagi digelarnya kegiatan umrah dan juga haji. Per 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi telah dibuka kembali.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. A. Handiman Romdony menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi ini merupakan ajang silahturahim sekaligus juga penyampaian informasi terkait kemungkinan akan dibukanya kembali umrah. Kegiatan diikuti oleh 70 orang peserta yang terdiri dari Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan umrah baik di tingkat kanwil maupun Kemenag Kabupaten Kota, FKS Patuh, PPIU dan PIHK se- Jawa Barat.
Menyambut kemungkinan dibukanya kembali umrah, Kakanwil mengingatkan pentingnya sinergitas di antara stakeholder yang menyelenggarakan umrah. Dalam hal ini Kementerian Agama sebagai regulator, pengawas dan juga mitra. Sementara PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) adalah pelaksana di lapangan.
Sinergitas ini diawali dengan komitmen bersama dan idealisme transendental, di mana niat utamanya adalah membantu jemaah menjalankan ibadah haji atau umrah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tuntutan syariah dan selamat.
Mantan Wakil Rektor IAIN Syeikh Nurdjati ini mengingatkan agar penyelenggara umrah jangan main-main dengan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Karena orang yang mempercayakan tidak semata melasanakan perjalanan tetapi ada misi suci, yaitu ibadah. Maka ia menambahkan harus diperhatikan aspek bimbingan syariahnya. Ruh haji dan umrah itu ibadah dengan aspek kenyamanan, perlindungan sehingga meraih gelar mabrur.
Ada tiga aspek yang menjadi ruh dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sebagaimana yang tercantum dalam PMA tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yaitu Aspek pelayanan, memberikan pelayanan yang terbaik buat jemaah. Aspek perlindungan agar jemaah bisa terlindungi keselamatan dan kesehatannya dan Aspek bimbingan yang sesuai dengan syariah. Tiga hal ini menurut Kakanwil yang harus diperhatikan dalam pelayanan terhadap jemaah.
Kontributor : Tri Budiono
sumber:
https://jabar.kemenag.go.id/portal/read/kakanwil-jangan-mainmain-dalam-penyelenggaraan-haji-dan-umrah
349
0
0
0